CHILD ABUSE





Child abuse is the physical, sexual or emotional mistreatment or neglect of a child or children. In the United States, the Centers for Disease Control and Prevention (CDC) and the Department for Children And Families (DCF) define child maltreatment as any act or series of acts of commission or omission by a parent or other caregiver that results in harm, potential for harm, or threat of harm to a child.[2] Child abuse can occur in a child's home, or in the organizations, schools or communities the child interacts with. There are four major categories of child abuse: neglect,physical abuse, psychological or emotional abuse, and sexual abuse. 
Different jurisdictions have developed their own definitions of what constitutes child abuse for the purposes of removing a child from his/her family and/or prosecuting a criminal charge. According to the Journal of Child Abuse and Neglect, child abuse is "any recent act or failure to act on the part of a parent or caretaker which results in death, serious physical or emotional harm, sexual abuse or exploitation, an act or failure to act which presents an imminent risk of serious harm". 
However, Douglas J. Besharov, J.D., LL.M., the first Director of the U.S. Center on Child Abuse and Neglect, states "the existing laws are often vague and overly broad"[4] and there is a "lack of consensus among professionals and Child Protective Services (CPS) personnel about what the terms abuse and neglect mean". Dr. Susan Orr, Ph.D. former head of the United States Children’s Bureau U.S. Department of Health and Services- Administration for Children and Families, 2001-2007, states that "much that is now defined as child abuse and neglect does not merit governmental interference".




Kekerasan terhadap anak - Wikipedia

Samsul : Data Komnas PA (20-/12/2010)
Data KPAI atas Kasus Penyiksaan Anak -vivanews

Fishbone - Child Abuse Study


Child Abuse - Average 4 Years
\

Time Line Forecasting Child Abuse(Klaten `06-`11) - Average 6 Years 

Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Di Amerika Serikat, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mendefinisikan penganiayaan anak sebagai setiap tindakan atau serangkaian tindakan wali atau kelalaian oleh orang tua atau pengasuh lainnya yang dihasilkan dapat membahayakan, atau berpotensi bahaya, atau memberikan ancaman yang berbahaya kepada anak. Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi. Ada empat kategori utama tindak kekerasan terhadap anak: pengabaian, kekerasan fisik, pelecehan emosional/psikologis, dan pelecehan seksual anak. 
Yurisdiksi yang berbeda telah mengembangkan definisi mereka sendiri tentang apa yang merupakan pelecehan anak untuk tujuan melepaskan anak dari keluarganya dan/atau penuntutan terhadap suatu tuntutan pidana. Menurut Journal of Child Abuse and Neglect, penganiayaan terhadap anak adalah "setiap tindakan terbaru atau kegagalan untuk bertindak pada bagian dari orang tua atau pengasuh yang menyebabkan kematian, kerusakan fisik serius atau emosional yang membahayakan, pelecehan seksual atau eksploitasi, tindakan atau kegagalan tindakan yang menyajikan risiko besar akan bahaya yang serius". Seseorang yang merasa perlu untuk melakukan kekerasan terhadap anak atau mengabaikan anak sekarang mungkin dapat digambarkan sebagai "pedopath".


Share on Google Plus

About octadandy

    Blogger Comment
    Facebook Comment