Sistem Pengangkutan Gerak Cepat (MRT) Indonesia adalah sebuah sistem angkutan
cepat yang membentuk tulang punggung dari sistem kereta api di Indonesia dan
membentang ke seluruh negara kota ini. Beberapa jenis MRT: • Berdasarkan bentuk Fisik:
BRT (Bus Rapid Transit), LRT (Light Rail Transit)
yang merupakan electric Railed-Train , dioperasikan dengan menggunakan Railway Coach sesingkat monorel dan Trem ( Heavy Rail Transit ) yang memiliki "kapasitas"
sebesar Jabodetabek saat ini.
Contoh BRT
MRT - TransJakarta Blog
• Berdasarkan Luas Layanan:
Metro yang merupakan transit kereta api perkotaan
berat dan Commuter Rail yang merupakan bentuk MRT untuk membawa penumpang dari
pinggiran kota ke kota dan membawa mereka kembali ke zona penyangga (Suburban). Jenis MRT yang akan dibangun oleh PT MRT Jakarta berbasis rel kereta MRT Berat
jenis Transit.
Apa Manfaat MRT Jakarta ?
Dampak langsung dari sistem MRT meningkatkan mobilitas orang, yang langsung
akan mendorong pertumbuhan ekonomi di kota dan meningkatkan kualitas hidup
warga negara.
Pembentukan MRT Jakarta juga diharapkan untuk membawa beberapa dampak positif
lainnya ke Jakarta dan warganya, seperti:
• Menciptakan lapangan kerja ( Labour Rate ) : diperkirakan bahwa sekitar 48.000 keterampilan
akan diperlukan selama proyek konstruksi
• Memotong waktu perjalanan ( Work Time Rate) : sementara itu butuh waktu 1-2 jam untuk mencapai
Bundaran HI dari Lebak Bulus pada jam sibuk, MRT diharapkan untuk mengurangi ke
hanya sekitar 30 menit.Demikian pula, Lebak Bulus-Kampung Bandan rute ini
diharapkan akan selesai dalam waktu sekitar 51 menit • Dampak lingkungan (Environment ) : MRT akan mengurangi hingga 0,7% dari emisi CO2 total per
tahun sekitar 93.663 ton (Data Pelaksanaan Program Revisi Sistem MRT Jakarta
2005)
• Transit Oriented Development (TOD) :berbasis konstruksi, di mana sistem MRT
berfungsi sebagai faktor pendorong pemulihan perencanaan kota. Integrasi
transit-perkotaan ditargetkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah
sekitarnya stasiun MRT, yang pada gilirannya akan meningkatkan jumlah penumpang
MRT Jakarta.
• Meningkatkan kapasitas transportasi publik : MRT Jakarta diharapkan dapat
mengangkut sampai 412.000 pengguna setiap hari di sepanjang Lebak
Bulus-Bundaran HI rute pada tahun ketiga operasional, didukung oleh integrasi
angkutan perkotaan yang menghubungkan stasiun Jakarta dengan pusat kegiatan
publik , seperti bangunan kantor serta bangunan komersial dan
non-komersial. Koneksi nyaman dan strategis antara stasiun MRT dan
pusat-pusat kegiatan publik akan menjadi faktor kompetitif untuk premis itu
sendiri, karena lebih banyak orang akan mengunjungi pusat komersial dan lebih
banyak perusahaan akan menempati gedung perkantoran.
Apa `s berbeda antara MRT Jakarta dan Jakarta Proyek Monorail?
MRT Jakarta diproyeksikan untuk beroperasi 5,00-24,00 WIB.Selama tahun pertama
operasional, waktu kemajuan akan 5 menit, dan kami menargetkan untuk mengurangi
ke 3 atau 4 menit di tahun mendatang.
Jadwal ini akan diletakkan dalam sebuah Chart Perjalanan Jakarta MRT ke MRT
Jakarta operasional yang terikat. MRT Jakarta juga akan menerapkan sistem
kontrol terintegrasi (Integrated Control) untuk memastikan akurasi jadwal operasional ( JUST IN TIME ). Infrastruktur apa yang lain juga dibutuhkan untuk mendukung Sistem MRT Jakarta MRT bukanlah satu-satunya solusi untuk masalah lalu lintas Jakarta, yang
merupakan bagian dari skema besar untuk memecahkan masalah, serta instrumen
lain sebagai berikut:
• Integrasi dengan produk hukum dan kebijakan:
- Meningkatkan disiplin berlalu
lintas
- Membatasi jumlah kendaraan melalui ERP (electronic road pricing)- Rekayasa lalu lintas lainnya seperti sistem lalu lintas cerdas,
- Perbaikan
manajemen lalu lintas, dan
- Infrastruktur fisik seperti Fly Over dan
underpass.
Pilihan lain adalah untuk menetapkan harga tiket MRT Jakarta
pada tingkat paling terjangkau. Berbagai kebijakan dapat dibuat baik
menggunakan instrumen keuangan, seperti peningkatan pajak untuk kendaraan
pribadi dan kebijakan harga (jalan harga, harga bahan bakar, harga parkir),
atau tanpa instrumen keuangan, seperti kebijakan yang aneh-bahkan dan "3
in 1" kebijakan .
• Integrasi moda transportasi lain : Untuk memungkinkan penumpang MRT Jakarta
mencapai stasiun MRT mudah serta untuk mendorong jumlah penumpang, sistem MRT
Jakarta dapat diintegrasikan untuk modus transportasi massal lainnya seperti
bus kota, Trans Jakarta, atau sistem kereta api Jabodetabek.Serta membangun
jaringan baru untuk sistem MRT, DKI Jakarta Pemerintah Provinsi bekerja sama
dengan Pemerintah Pusat untuk mengembangkan optimasi untuk loopline yang ada
sebagai bagian dari sistem perkotaan Jabodetabek kereta api. Seperti
diilustrasikan dalam perencanaan wilayah DKI Jakarta, sistem loopline akan
diintegrasikan dengan jaringan MRT. DKI Jakarta Administrasi target untuk
menyelesaikan optimasi sebelum Tahap 1 dari MRT Jakarta beroperasi.
• Mendukung fasilitas seperti taman dan sistem naik, pejalan kaki yang memadai
dan taman.
Orang-orang yang tinggal atau melakukan aktivitas mereka di
sekitar jalur kereta api MRT Jakarta akan mendapatkan manfaat langsung dari MRT
Jakarta, sementara mereka yang tinggal jauh dapat merasa aman untuk meninggalkan kendaraan pribadi mereka untuk mengakses MRT dengan pengumpan. Sistem
tersebut akan mendorong orang untuk menggunakan MRT bukan kendaraan pribadi. Stasiun
MRT Jakarta juga akan terhubung ke pusat-pusat kegiatan publik, seperti gedung
kantor serta bangunan komersial dan non-komersial. Koneksi nyaman dan
strategis antara stasiun MRT dan pusat-pusat kegiatan publik akan menjadi
faktor kompetitif untuk premis itu sendiri, karena lebih banyak orang akan
mengunjungi pusat komersial dan lebih banyak perusahaan akan menempati gedung
perkantoran.
Pembangunan Berbasis Rel Latar
Belakang Sistem Mass Transit Cepat • Estimasi kemacetan lalu lintas total di Jakarta: Pertumbuhan jalan di Jakarta
saat ini kurang dari 1 persen per tahun dan sehari-hari setidaknya lebih 1000
mobil baru mengambil jalan-jalan Jakarta (DKI Jakarta Dinas Perhubungan data). Studi
yang dilakukan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) pada 2004
menyatakan bahwa jika tidak ada perbaikan pada sistem transportasi di Jakarta,
diperkirakan bahwa lalu lintas Jakarta akan di total macet di 2020 (Studi
Rencana Induk Transportasi Terpadu, SITRAMP II).
• Kerugian Ekonomi akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta
Berdasarkan hasil
penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Pelangi pada 2005 diperkirakan menjadi
Rp12.8 triliun / tahun yang meliputi nilai waktu, biaya bahan bakar, dan biaya
kesehatan. Sementara berdasarkan SITRAMP II 2004 menunjukkan bahwa jika
sampai 2020 tidak ada perbaikan yang dilakukan pada sistem transportasi maka
kerugian ekonomi yang diperkirakan akan mencapai Rp65 triliun / tahun. Polusi udara disebabkan oleh mobil
• berkontribusi 80 persen dari polusi di
Jakarta. MRT Jakarta sendiri ini didukung oleh listrik karena itu tidak
menghasilkan emisi CO2 ke kota.
Berdasarkan studi ini, jelas bahwa DKI Jakarta sangat membutuhkan angkutan
massal yang lebih handal seperti MRT yang dapat menjadi solusi transportasi
alternatif bagi masyarakat dan juga lingkungan f riendly.
Membangun sistem jaringan MRT bukanlah semata-mata urusan kelayakan ekonomi dan
keuangan, tetapi lebih dari itu, membangun MRT mencerminkan visi sebuah kota. Kehidupan
kota dan kegiatan ekonomi tergantung pada seberapa mudah warga perjalanan /
mobilitas dan seberapa sering mereka bisa melakukan itu ke berbagai tujuan di
kota.
Tujuan utama dalam membangun sistem MRT
Adalah untuk memberikan
kesempatan kepada warga untuk meningkatkan bepergian / mobilitas kualitas dan
kuantitas lebih dapat diandalkan, dapat dipercaya, aman, nyaman, terjangkau dan
lebih ekonomis.
Sejarah 1986 - 1995Penelitian pada sistem transportasi massal publik di Jakarta:
- Jakarta Transportasi Perkotaan Program (1986-1987)
- Transportasi Terpadu Dengan Perbaikan Sistem Layanan Kereta Api dan Feeder
(1988-1989)
- Perencanaan Jaringan Transportasi dan Peraturan (1989-1992)
- Jakarta Mass Transit Sistem Studi (1989-1992) 1995 - 2000- 1995 MoU antara Gubernur DKI Jakarta dengan Konsorsium Eropa-Indonesia-Jepang
untuk mempelajari Desain Dasar untuk pembangunan Blok M-Kota koridor kereta
bawah tanah
- 1999 - Studi Desain Dasar Revisi
- 2000 - "The Studi Master Plan Transportasi untuk Jabotabek Fase-I"
yang didanai oleh JICA 2002 - 2005- 2002 - Studi Master Plan Transportasi Terpadu untuk Jabotabek Tahap II
- 2002 - Jakarta Mass Transit Pengembangan Sistem dan Desain Konseptual, Biaya
dan Pelaksanaan Sistem Underground
- 2004 - Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.84/2004 tentang Pola Transportasi
Makro (MTP)
- 2 Maret 2004 - MoU antara Departemen Perhubungan dengan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta tentang pembangunan MRT dengan prioritas pada Lebak Bulus - koridor
Kota
- Juli, 2004 - Departemen Perhubungan mengeluarkan Program Studi Implementasi
Sistem MRT Jakarta (Lebak Bulus-Dukuh Atas), pada Maret 2005 menjadi Revisi
Pelaksanaan Program (IP Revisi)
- Desember 2005 - Beberapa kesepakatan antara JBIC dan Pemerintah Indonesia
telah diperoleh
2005Sebuah studi yang dilakukan pada tahun 2005 oleh Bantuan Khusus untuk Proyek
(SAPROF) Pembentukan Tim dari JBIC untuk memfasilitasi pembentukan konsensus di
antara pemangku kepentingan untuk proyek ini di Indonesia
Sejak Agustus, 2005 - Sub Komite MRT telah dibentuk di bawah Komite Percepatan
Penyediaan Infrastruktur Kebijakan (KKPPI) untuk melaksanakan diperlukan
diproses dalam membangun Mass Rapid Transit Perusahaan (MRTC)
Acara Diskusi (MoD) telah ditandatangani pada November 2005 dan Nota pada
Engineering Services juga telah ditandatangani pada 18 Oktober 2006 antara
Pemerintah Indonesia dan JBIC sebagai dasar perjanjian pinjaman 200618 Oktober 2006 - Memorandum on Engineering Services antara Pemerintah
Indonesia dan JBIC
November 28, 2006 - Perjanjian Pinjaman Tahap 1 (L / A 1) dengan pinjaman
sebesar 1,869 Miliar untuk pembiayaan Engineering Services, berdasarkan
ketentuan yang telah disepakati sebelumnya dalam Acara Diskusi (MoD) dan
Memorandum on Engineering Services (MoES)
2007Revisi UU No.13/1992 tentang sistem menjadi UU No.23/2007 Railroad, karena
administrasi kereta api kini dapat dilakukan oleh Administrasi Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD)
Studi tentang SAPI (Bantuan Khusus Untuk Pelaksanaan Proyek) dan SAPMAN
(Bantuan Khusus, Manajemen Pengadaan) yang dilakukan oleh JBIC untuk membantu
Departemen Perhubungan DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov). 200817 Juni 2008 - PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) didirikan pada
tanggal 17 Juni 2008 dengan persetujuan dari DKI Jakarta Dewan Perwakilan
Daerah (DPRD) melalui Peraturan Daerah No.3/2008 tentang pembentukan BUMD PTMRT
Jakarta dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah No.4/2008 tentang Investasi di PT
MRT Jakarta.
November 28, 2008 - Penandatanganan Berita Acara Diskusi (MoD 2008) sebagai
dasar penandatanganan perjanjian pinjaman untuk tahap konstruksi MRT
5 Desember 2008 - Penandatanganan Aide Memoir antara JICA dan Pemerintah DKI
Jakarta Provinsi untuk pelaksanaan studi persiapan untuk perpanjangan (Dukuh
Atas - Kota - Kampung Bandan), yang diikuti oleh JICA dengan mengirimkan tim
untuk melakukan studi kelayakan tentang Tahap II dari Selatan - koridor
Utara, Dukuh Atas - Kota - Kampung Bandan, dan pra-studi kelayakan di koridor
Timur-Barat
2009
25 Maret 2009 - Penandatanganan Dokumen Pelaksanaan re Perjanjian Hibah (NPPH)
1 (antara Indonesia Pemerintah dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) yang
menopang bagian hibah Tahap 1 Perjanjian Kredit kepada Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta dalam kepentingan menciptakan Konsultan tender dan Bantuan Mana
gement Konsultan.
31 Maret 2009 - Perjanjian Pinjaman Tahap 2 (L / A 2) untuk pinjaman tahap
konstruksi senilai 48,15 Milyar sebagai bagian kedua dari total pinjaman Proyek
MRT (L / A 2).
24 Juli 2009 - Penandatanganan NPPH 2 yang menopang seluruh bagian Perjanjian
Pinjaman Tahap 2 untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kepentingan
konstruksi MRT
November 23, 2009 - Desain Teknik Dasar mulai dilaksanakan oleh Departemen
Perhubungan
2010
8 Juli 2010 - Miniutes Diskusi (MoD) antara JICA dan Pemerintah Indonesia
(Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bappenas, Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Departemen Perhubungan). Kementerian Pertahanan Ini Dibahas perpanjangan
Tahap I MRT Selatan itu - rute koridor Utara dari Lebak Bulus - Dukuh Atas, ke
Lebak Bulus - Bundaran HI.Perpanjangan ini dilakukan dengan menetapkan Bundaran
stasiun HI yang awalnya di Tahap II Selatan MRT itu - koridor Utara ke Tahap I.
Modifikasi ini dilakukan untuk meminimalkan dampak lalu lintas selama
konstruksi dan mengakomodasi kembali fasilitas gilirannya diperlukan untuk
Tahap I dari MRT Selatan - koridor utara. MRT Pakai Jalur Layang ,
Bagaimana proyek akan mendapat biaya?
Sebagian besar dana Proyek MTR untuk Tahap I dari koridor Utara-Selatan yang
dari Lebak Bulus - Bundaran HI berasal dari pinjaman JICA dan sisanya berasal
dari anggaran negara (APBN) dan anggaran daerah (APBD). JICA telah
berkomitmen untuk mendanai proyek ini sampai Tahap keseluruhan saya telah
menyelesaikan tugas-tugas konstruksi. Bagaimana PT MRT Jakarta berurusan dengan kemacetan lalu lintas yang mungkin
timbul selama pekerjaan konstruksi?
Didampingi oleh kontraktor, konsultan, spesialis ahli, perencana kota, ekonom,
perencana lalu lintas, lalu lintas, insinyur, dll yang memiliki pengalaman
dalam membangun sistem MRT di berbagai kota besar di dunia, PT MRT Jakarta,
bersama dengan Pemerintah DKI Jakarta Dinas Perhubungan Provinsi bertanggung
jawab untuk mengontrol dampak dari kemacetan lalu lintas yang mungkin timbul
akibat pembangunan MRT di sejumlah jalan.
Beberapa upaya direncanakan akan
dilakukan termasuk: pelebaran jalan di sepanjang rute MRT Jakarta ini,
pelebaran jalan alternatif, mengurangi konflik lalu lintas di persimpangan,
mengendalikan hambatan samping, mengalihkan arus lalu lintas melalui penutupan
jalan dan petugas penempatan.
Setiap kereta MRT Jakarta akan memiliki 6 gerbong selama tahun pertama
operasional, di mana kereta masing-masing memiliki kapasitas sekitar 250
penumpang. Oleh karena itu, MRT Jakarta dapat membawa sekitar 1.500
penumpang dalam perjalanan. Namun, dalam tahun ketiga, MRT Jakarta
diharapkan untuk membawa sekitar 412.000 penumpang setiap hari dengan dukungan
transit-kota integrasi yang menghubungkan stasiun MRT Jakarta dengan
pusat-pusat kegiatan publik. Berapa lama kereta api MRT Akan terbentang Keluar ? Berbasis rel MRT Jakarta akan meregangkan selama ± 110,8 km jalan Jakarta,
terdiri dari Utara-Selatan Koridor (Lebak Bulus - Kampung Bandan) sekitar ±
23,8 Koridor km dan Timur-Barat sekitar ± 87 km. Jakarta Selatan-Utara dan
Timur-Barat meletakkan garis di seluruh daerah kota tersibuk dengan ekonomi
berkembang pesat. Jak Sel siapkan lahan MRT LebakBulus-HI
Pembangunan Koridor Selatan-Utara yang membentang di sepanjang Lebak Bulus -
Kampung Bandan akan dilakukan dalam 2 tahap:
-Tahap I akan dilakukan untuk menghubungkan Lebak Bulus dengan Bundaran HI
lebih dari 15,7 km dengan 13 kereta api stasiun (7 stasiun ditinggikan dan 6
stasiun bawah tanah) yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2016. Fase
desain dasar telah dimulai pada bulan November 2009 dan telah selesai tahun ini
untuk segera memulai pekerjaan konstruksi pada 2012
-Tahap II akan memperpanjang Koridor Utara-Selatan dari Bundaran HI ke Kampung
Bandan, yang pembangunannya akan telah dimulai sebelum Tahap I beroperasi dan
ditargetkan akan selesai pada 2018 (dipercepat dari target awal pada
2020).Studi kelayakan untuk fase ini telah selesai
Sebuah studi kelayakan (Feasibility Study) adalah untuk kemajuan Koridor Timur-Barat, yang
ditargetkan beroperasi paling lambat pada 2024-2027
MRT dapat memecahkan Masalah Lalu Lintas di Jakarta
MRT Jakarta adalah bagian dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk
mengatasi dengan masalah lalu lintas yang disebut Mode Transportasi Makro (PTM). , Pemerintah DKI Jakarta Provinsi telah membentuk strategi untuk
mengurangi kemacetan lalu lintas, yaitu:
(1) Memprioritaskan pengembangan modus
transportasi massal publik,
(2) Jumlahkan jaringan jalan dan
(3) Batas volume
lalu lintas dan penggunaan kendaraan pribadi. Cara PT MRT atasi macet -VIVAnews
PT MRT
MRT Jakarta adalah bagian dari skema besar dari solusi transportasi yang
menyangkut tentang bagaimana untuk mengangkut penumpang dari satu titik
keberangkatan ke titik kedatangan efektif dan efisien pada saat optimal. MRT
Jakarta akan berjalan bersama kebijakan lainnya dalam upaya meringankan berumur
panjang di Jakarta kemacetan lalu lintas, yang mencakup disiplin berlalu lintas
meningkat, memaksakan batas untuk volume lalu lintas (dengan mengurangi
intensitas penggunaan kendaraan pribadi melalui kebijakan seperti Electronic
Road Pricing), mendorong pemilik kendaraan untuk menggunakan moda
transportasi publik seperti MRT dengan menyediakan fasilitas taman dan
perjalanan, serta mengintegrasikan dengan sistem MRT transportasi massal
lainnya termasuk bus umum, busway, dan kereta api Jabodetabek.
Serta membangun jaringan baru untuk sistem MRT, DKI Jakarta Pemerintah Provinsi
bekerja sama dengan Pemerintah Pusat untuk mengembangkan optimasi untuk
loopline yang ada sebagai bagian dari sistem perkotaan Jabodetabek kereta api. Seperti
diilustrasikan dalam perencanaan wilayah DKI Jakarta, sistem loopline akan
diintegrasikan dengan jaringan MRT. Target Administrasi DKI Jakarta untuk
menyelesaikan optimasi sebelum Tahap 1 dari MRT Jakarta beroperasi.
PT MRT Jakarta diarahkan untuk mandiri, dengan melakukan beberapa bisnis di
kereta api pelaksanaan fasilitas umum dan infrastruktur perkotaan, termasuk
konstruksi, operasional, pemeliharaan, dan fasilitas MRT budidaya dan
infrastruktur dan juga mengembangkan dan mengelola properti dan bisnis di
stasiun, depot di daerah sekitarnya dan daerah sepanjang rute MRT Jakarta
tersebut.
Pemerintah Akan Memberikan Dukungan Sistem MRT setelah beroperasi?
Transit Oriented urban Development
Ada beberapa model yang dapat digunakan sebagai contoh seperti MRT operasional
di Hong Kong dan Singapura. Diskusi ini saat ini sedang dilakukan di
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai fasilitas yang akan diberikan kepada
PT MRT Jakarta. Namun, pada prinsipnya, PT MRT Jakarta diarahkan untuk
mandiri, dengan melakukan beberapa bisnis di kereta api pelaksanaan fasilitas
umum dan infrastruktur perkotaan, termasuk konstruksi, operasional,
pemeliharaan, dan fasilitas MRT budidaya dan infrastruktur dan juga
mengembangkan dan mengelola sifat danbisnis di stasiun, depot di daerah
sekitarnya dan daerah sepanjang rute MRT Jakarta tersebut. Hal ini
dinyatakan dalam Peraturan Daerah No 3 Tahun 2008 tentang pembentukan BUMD PT
MRT Jakarta dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Investasi Daerah di
PT MRT Jakarta yang juga disetujui oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta itu. Dengan
demikian, manajemen properti dan pembangunan di stasiun dan sekitarnya dapat
diberikan kepada PT MRT Jakarta dengan hak-hak khusus. MRT dan KLEPTOKRASI MRT Gandeng KPK dan LKPP , Proyek MRT menjamin Transparansi lelang libatkan KPK.
"Jalan Layang Antasari Belum Selesai, semoga MRT gak senasib,,, amin"
Blogger Comment
Facebook Comment