PENGELOLAAN PANGAN INDONESIA 2013


Tahun
Bawang Merah
(Ton)
2007
802,810
2008
853,615
2009
965,164
2010
1,048,934
2011
893,124
Tahun
Bawang Putih
(Ton)
2007
17,313
2008
12,339
2009
15,419
2010
12,295
2011
14,749











A. IMPORT

I - RI Impor Bawang Merah Rp400 Miliar
Selama Januari—November 2012, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat akumulasi impor bawang merah sebesar 95 ribu ton senilai 42 juta dolar AS atau kurang lebih Rp400 miliar. [ BANDAR LAMPUNG (Lampost.Co): [1] ] 
II - Kementerian Perdagangan menyatakan, kuota impor produk hortikultura (RIPH) bawang putih yang sudah disetujui Kementerian Pertanian pada semester I 2013 sebanyak 160.000 ton. 
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang 2012, Indonesia mengimpor 415.000 ton bawang putih dari beberapa negara dengan nilai US$242,3 juta atau sekitar Rp2,3 triliun.
Mayoritas bawang putih diimpor dari
 
China     : 410.100 ton      US$ 239,400.000,- (Rp2,27 triliun) untuk periode Januari-Desember 2012.
India      :     3.424 ton       US$    1,700.000,-
Malaysia :    1.124 ton       US$    1,100.000,-
Pakistan :        203 ton,      US$         81.200,-
Thailand :          58 ton,      US$          37.000,-
 
Source : [1]
 
 Data Statisik Produksi Bawang Merah dan Putih  di Indonesia.
 
 ( sumber data BPS [1] )
B. IMPORTIR

Wakil Menteri Pertanian Rus­man Heriawan mengungkapkan,
Jumlah importir bawang putih saat ini ada 130 perusahaan. Jum­lah itu naik dari sebelumnya  70-an perusahaan.  ( INCREASE 85,71 %)
TEMPO.CO, Jakarta [1] Pengelola Terminal Peti Kemas Surabaya memastikan sebanyak 35 kontainer berisi komoditas impor bawang putih akan dimusnahkan [1] atau reekspor. Operation Manajer Terminal Petikemas Surabaya, Rumaji, menuturkan kontainer itu sejak Januari 2013 telah berada di Terminal Peti Kemas Surabaya.   Pihak karantina Tanjung Perak, kata Rumaji, secara resmi menahan 35 kontainer tersebut pada Rabu pekan lalu, 6 Maret 2013.
Sebanyak
25 kontainer itu merupakan milik PT Citra Gemini
10 kontainer milik PT Amanah Jaya Abadi.
Merujuk kepada aturan yang berlaku, jika tak ada upaya meloloskan kontainer-kontainer itu sejak resmi ditahan hingga 14 hari ke depan, maka akan dimusnahkan atau reekspor ke negara asal. "Aturannya seperti itu," kata Rumaji, Selasa, 12 Maret 2013.
Ia menjelaskan, kontainer berisi bawang putih itu berasal dari negara Cina serta
- Tidak dilengkapi dokumen RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura).
Rumaji memastikan, kejadian ini akibat ulah spekulan yang enggan mengurus persyaratan impor komoditas yang dibutuhkan.Seharusnya, dokumen RIPH itu sudah beres sebelum kontainer-kontainer itu datang di Pelabuhan Tanjung Perak. Selain itu, importir harus,
1) Mengantongi SPI (Surat Persetujuan Impor) dari Kementerian Perdagangan dan
2) LSI (laporan Surveyor Independen) dari negara asal barang.
Sebab, kelengkapan dokumen itu menjadi dasar bagi bea cukai mengeluarkan izin jalan.
"Kalau dokumen SPI dan LSI itu bisa menyusul, yang penting RIPH harus sudah ada sebelum barang tiba di pelabuhan," ujarnya.
Selain bawang putih, Rumaji mengakui cukup banyak kontainer-kontainer berisi produk hortikultura impor yang tertahan di Terminal Petikemas Surabaya (TPS).
Kendalanya sama, yakni kelengkapan dokumen importasi produk hortikultura.
Soal kabar 660 kontainer berisi produk hortikultura impor yang tertahan di Terminal Peti Kemas Surabaya, ia enggan memastikan. Rumaji berdalih, belum tentu 660 kontainer itu tertahan secara resmi.
Sebab, penumpukan kontainer di TPS belum bisa dikatakan tertahan.
Sebelumnya, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia Wilayah Jawa Timur mendesak pada pemerintah segera mengakhiri pembatasan impor produk hortikultura. Desakan dilakukan guna mereduksi harga bawang putih yang telah menyentuh kisaran Rp 60 ribu per kilogram. 
C. PERATURAN MENTERI PERTANIAN

SENIN, 11 MARET 2013 | 17:23 WIB 
GINSI Minta Pemerintah Cabut Pembatasan Impor ([1] )
Ketua Umum Ginsi Jatim, Bambang Sukadi, mengatakan langkah Kementerian Pertanian mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012 yang membatasi impor 13 produk hortikultura, salah satunya bawang putih, terbukti tak efektif. [1] Bambang melihat, tidak seharusnya komoditas bawang putih masuk dalam program pembatasan impor sebab petani lokal belum banyak yang bercocok tanam bawang putih. "Senin lalu, saya melihat sebanyak 660 kontainer komoditas hortikultura tertahan di Terminal Peti Kemas Surabaya," kata Bambang. DIANANTA P. SUMEDI

Aturan Impor Hortikultura Jaga Pasar Tetap Sehat [1]
TEMPO.CO, Jakarta –

Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menyatakan, pengaturan impor hortikultura dilakukan. Untuk menjaga agar pasar dalam negeri tetap sehat. Menurutnya, pemerintah berkewajiban mengatur keseimbangan antara permintaan dengan kebutuhan sehingga harga produk di tingkat petani dan konsumen berada di level yang imbang.
"Untuk jaga keseimbangan di pasar supaya harga pasar sehat," kata Rusman kepada Tempo, Senin 11 Februari 2013.
Ia mengakui, Kementerian Pertanian tidak mengeluarkan Rekomendasi Izin Pemasukan Hortikultura (RIPH) untuk 13 produk. Ini berlaku selama enam bulan sejak Januari hingga Juni mendatang. Rusman berharap importir hortikultura bisa memahami tujuan pemerintah ini. Ia melanjutkan, salah satu produk yang dilarang masuk selama enam bulan ke depan adalah durian. Ini berakibat durian dari Thailand tidak bisa masuk dan mendapat keluhan dari eksportir durian negara tersebut. "Ini kan hanya berlangsung enam bulan, lagipula sekarang durian lagi banyak dimana-mana, sedang panen," katanya. Ia mengungkapkan, nantinya pemerintah akan kembali mengevaluasi apakah produk yang dilarang masuk tersebut bisa dibuka kembali untuk periode enam bulan selanjutnya.
"Nanti kita lihat lagi. Kalau produksi memang kurang bisa dibuka lagi impornya," ujarnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Haryono mengatakan, pemerintah bukan membatasi atau melarang masuknya produk dari negara lain.
"Ini hanyalah pengaturan dan normal dilakukan oleh setiap negara," kata Haryono saat ditemui di Kementerian Pertanian.
Menurut Haryono, Kementerian Pertanian pasti akan mengkaji kembali aturan yang telah dibuat dan evaluasi penerapannya. Pengaturan produk hortikultura yang berlaku saat ini diakuinya sudah diterapkan secara adil bagi semua pihak.
"Semua bertahap, saya yakin ada perbaikan-perbaikan, semua diberikan kesempatan untuk berkembang," katanya.
Kementerian Pertanian mengelak dari tudingan bahwa pengaturan impor hortikultura akan mengarah pada dugaan kartel dan masuknya produk ilegal. 



a. Development of GMO in Indonesia (a review),Puspita Deswina and Bambang Prasetya.[1]
b. Iliani said along with activists from several non-governmental organizations (NGOs), YLKI had found a number of GMO-based food products, such as corn flakes, already on the Indonesian domestic market without a health screening process. Indonesia currently places no import restrictions on GMO foods, most of which come from the United States, nor does it impose labelling requirements on GMO products. [1]  
c. While the debate over GM food continues, the government instead adopted a policy that ignores the public’s worries that almost all GM food products have no safety standards for humans. [1]


Pengawasan dan pengetatan pintu masuk sudah dilakukan di setiap pelabuhan pintu masuk melalui badan karantina pertanian.
"Kami sedang pelajari aturannya seperti apa. Kesempurnaan akan tercapai secara bertahap," ujar Haryono.
Sejak Januari, Kementerian Pertanian tidak mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk 13 jenis produk mulai akhir Januari ini hingga Juni mendatang. Tidak dikeluarkannya RIPH 13 jenis produk hortikultura ini karena bertepatan dengan masa panen petani.

Aturan mengenai impor produk hortikultura diatur melalui dua peraturan menteri yakni
a) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura
b)Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. 

Atas dasar aturan itu, Kementerian Pertanian menghentikan sementara keran impor 13 jenis produk hortikultura. Jenis yang dihentikan sementara ini
Adalah lima enam produk buah yakni nanas, mangga, melon, pisang, pepaya, dan durian, lalu
tiga jenis bunga yaitu anggrek, krisan, dan heliconia,
juga empat jenis produk sayuran yaitu kubis, cabai, dan brokoli, kentang.,ROSALINA

Impor 13 produk hortikultura bisa dibuka
Oleh Fitri Nur Arifenie, Fahriyadi - Selasa, 29 Januari 2013 | 17:47 WIB
Seperti diketahui, Kementrian Pertanian tidak mengeluarkan RIPH untuk 13 jenis produk hortikultura yakni nanas, mangga, melon, pisang, pepaya, durian, anggrek, krisan, heloconia, kubis, cabai, brokoli dan kentang. Larangan impor produk tersebut berlaku sejak Januari hingga Juni 2013.
 Update: [1] 
FOTO: Pemerintah Keluarkan 16 Surat Persetujuan Impor Bawang Putih Oleh: Rachman 12 March 2013 | 17:39 WIB
D) SOLUSI PRODUKSI PANGAN
Solusi  Produksi :
1) Standarisasi Pupuk Organik Melindungi Konsumen : [1]
i. Pupuk organik menjadi alternatif penting pengganti pupuk kimiawi dalam memperbaiki kualitas tanah pertanian.ii. Pupuk organik pun jauh lebih mudah pembuatannya hingga memungkinkan banyak pihak memproduksinya dalam skala kecil maupun besar.
Namun, bagaimana pengguna pupuk mengetahui kualitas pupuk yang digunakannya.
Sutarto Alimuso, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian kepada 89.2 FM Green Radio mengatakan, (a) produsen pupuk harus mendaftarkan pupuk yang mereka produksi agar apa yang mereka produksi sesuai dengan label yang tertera.
Produsen pupuk mesti mendaftarkan produknya ke Pusat Perijinan dan Investasi Departemen Pertanian. Disana produk akan diuji dan diukur apakah kandungan dalam produknya sesuai dengan labelnya. Dengan begitu, konsumen memperoleh 
" (b) jaminan perlindungan kualitas produk sesuai dengan yang dibeli".
Saat ini sudah ratusan produk pupuk yang terdaftar baik yang dihasilkan oleh UMKM, produsen yang relatif besar, ataupun BUMN. Pendaftaran produknya sesuai spesifikasi produknya masing-masing. Dengan begitu tidak hanya konsumen yang dilindungi, tapi produsen pun terlindungi dari klaim spesifikasi produk dari pihak lain.
Departemen Pertanian yang menetapkan standar kualitas pupuk berdasarkan penelitian, kemudian ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian kalau itu digunakan untuk pertanian.
Prinsipnya, jika (c) pupuk organik yang diproduksi diperdagangkan, konsumen dan produsen perlu dilindungi. Untuk itulah (d) standarisasi dibutuhkan, sehingga ada jaminan bagi konsumen dan produsen.
2) Perubahan iklim memicu masalah pangan dan kemanusiaan. Pada saat yang sama, proses produksi pangan juga menghasilkan emisi gas rumah kaca penyebab pemanasan global.

3) Memroduksi pangan tanpa merusak lingkungan adalah solusinya. Dunia harus menjamin keamanan pangan di tengah ancaman perubahan iklim dan cuaca ekstrem.

4) Artikel pangan dan pertanian terbaik di 2012 [ Pilihan Tim Redaksi Hijauku.com ] 
10 artikel pangan dan pertanian terbaik di 2012 yang memberikan solusi untuk mengatasi ancaman terhadap keamanan pangan dan perubahan iklim global.
Berikut adalah artikel-artikelnya.
1. PolaMakan Sehat, Bumi Pun SehatPola makan yang sehat akan mengurangi emisi gas rumah kaca, menyehatkan bumi dan populasinya. Kesimpulan ini terungkap dalam laporan Global Environment Alert Service (GEAS) yang diterbitkan oleh Program Lingkungan PBB (UNEP).2. Solusi Krisis Pangan: Jangan Buang Makanan, Dunia bisa terbebas dari krisis pangan jika mampu mengurangi separuh dari jumlah makanan yang terbuang. 
3. Manfaat Makanan Organik bagi Anak , Makanan organik tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan anak namun juga bagi lingkungan.
4. Koperasi:Kunci Keamanan PanganKoperasi pertanian (agricultural cooperative) berperan penting mengurangi kemiskinan dan krisis pangan. 
5. TigaTantangan Dunia Pertanian Masa KiniSetidaknya ada tiga tantangan di industri pertanian masa kini yang semakin memperparah krisis lingkungan dan kemanusiaan. 
6. Mari Berkebun, Mari Menciptakan Kota HijauAktivitas berkebun skala kecil di perkotaan (market gardening) adalah kunci terwujudnya kota ramah lingkungan dan berkelanjutan. 
7. StrategiDunia Atasi Kelaparan dan Krisis PanganDunia perlu berkoordinasi guna menemukan solusi atas perubahan iklim dan krisis pangan. 
8. Meningkatkan Daya Saing Petani Kecil IndonesiaPetani kecil Indonesia memerlukan bantuan untuk masuk ke pasar modern sekaligus menghadapi pasar bebas. 
9. Memerjuangkan Makanan IndonesiaIndonesia memiliki sumber bahan pangan terbanyak ketiga di dunia. Namun, mengapa pangan lokal belum berjaya? 
10. Pertanian Organik Simpan Lebih Banyak KarbonPenelitian terbaru dari Swiss membuktikan manfaat sistem pertanian organik bagi lingkungan dan iklim.
Sumber : [1][2]

Narasumber : 
Artikel dan Informasi Akun Terkait Terlampirkan (Included Linked Account) 


Share on Google Plus

About octadandy

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: